Faidah 3/100
Allah berfirman dalam QS. al-kautsar ayat 2
(فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ)
dan juga berfirman dalam Surat Al An’am ayat 161-162
( مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ)
(قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)
“….Agama Ibrahim yang lurus dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik • Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam”
Berdasarkan dalil ini kita ketahui bahwasanya menyembelih hewan itu adalah ibadah untuk Allah subhanahu wa ta’ala
.
.
Namun, yang dibahas pada kesempatan kali ini yaitu tentang menyembeli di dekat kubur. Menyembelih di dekat kubur jika dimaksudkan untuk mengagungkannya maka ini yang termasuk ke dalam Syirik Akbar.
Jika maksudnya adalah untuk mengagungkan Allah akan tetapi dilaksanakan di dekat kubur dengan anggapan bahwasanya perbuatan itu disyariatkan maka ini termasuk ke dalam Bid’ah yang mengantarkan (sarana) kepada syirik.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan untuk menyembelih hewan di sisi kubur meskipun tidak ada keyakinan dihati orang tersebut tentang perkara-perkara aneh seputar kubur dan dia hanya menyembah karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kenapa demikian? Karena jika manusia terbiasa menyembelih hewan di dekat kubur dapat berujung pada penyembahan kepada selain Allah Azza wa Jalla.
Demikian pula dilarang penyembelihan yang dilakukan untuk jin dalam rangka menjaga diri dari kejahatan jin tersebut atau dalam rangka penyembuhan. Maka yang perbuatan semisal ini termasuk kedalam Syirik Akbar
Adapun menyembelih hewan untuk dimakan atau menyembelih dalam rangka menghormati tamu yang datang ke rumah kita dan saat penyembilan disebut nama Allah maka hal ini tidaklah mengapa karena dia masuk ke dalam bagian adat dan bukan masuk ke dalam bagian ibadat
Wallahu’alam
Faidah kitab Syarah Masail Jahiliyah, Hal. 236-237 Syaikh Fauzan oleh Ust. Aris Munandar.
Disusun oleh: Radikal Yuda
@Pogung Dalangan Tercinta