# Faidah 01/100

Di antara bentuk perilaku jahiliyah adalah menyimpan bekas peninggalan orang-orang yang diagungkan. Bertabarruk (bermaksud mendekatkan diri kepada Allah) dengan peninggalan tersebut.

Seperti mengagungkan tempat berkumpulnya orang-orang musyrik yang dulu disebut dengan Darun nadwah (Darun-Nadwah adalah tempat pertemuan orang-orang Quraisy, untuk membicarakan masalah-masalah penting)

 

Sebagaimana dikatakan kepada Hakim bin Hizam, “Apakah engkau menjual kemuliaan orang-orang Quraisy?”. Lantas beliau menjawab,
ذهبت المكارم الا التقوى

(Telah hilang segala kemuliaan kecuali dengan KETAKWAAN)

 

Mengangung-agungkan bekas atau peninggalan orang-orang baik dari kalangan ulama, Kyai, raja ataupun kepala suku, berupa menghidupkan, merenovasi dan menjaga peninggalan tersebut , perbuatan semisal ini adalah amalan yang dapat mengantarkan pada kesyirikan. Perbuatan seperti ini merupakan perbuatan orang-orang di zaman Jahiliyah.

Dikhawatirkan ketika generasi berganti setan akan mengatakan kepada generasi selanjutnya, “Sesungguhnya nenek moyang kalian tidaklah memelihara peninggalan-peninggalan ini kecuali karena didalamnya terdapat keberkahan dan didalamnya terdapat kebaikan..”

Maka merekapun menyembah kepada selain Allah. Mengagungkan peninggalan seperti itu sama artinya dengan menyiapkan sebab sebab dari kesyirikan.

Sebagaimana dahulu perbuatan kaumnya Nuh dimana mereka menjaga peninggalan orang-orang soleh dengan maksud awalnya untuk menjaga semangat dalam beribadah. Akan tetapi generasi selanjutnya malah terjerumus ke dalam penyembahan kepada peninggalan-peninggalan tersebut.

Akibat perbuatan ini menjerumuskan orang-orang yang datang kemudian kepada penyembahan pada selain Allah.

Peninggalan-peninggalan tersebut akhirnya dijadikan sebagai zat yang dituju dalam beribadah

Syaikh Fauzan dalam hal ini menjelaskan bahwasanya Darun Nadwah yang terdapat di Mekah ini merupakan tempat berkumpulnya para sesepuh-sesepuh Quraisy dimana mereka memusyawarahkan perkara-perkara penting.
.
.

Ketika Islam datang menghapus segala bentuk kejahiliyahan. Karena Darun Nadwah masih berdiri dengan kondisinya sampai pada masa Muawiyah Radiallahu anhu dimana beliau ingin memilikinya, ingin memanfaatkan, menempati dan merenovasi Darun Nadwah. Muawiyah bermaksud membelinya dari dari hakim bin hisyam radhiallahu anhu. Orang-orang Quraish mengatakan kepada Hakim, bahwa perbuatan seperti ini belum pernah dilakukan oleh orang-orang sebelum mereka, lalu ia bertanya, “Apakah engkau akan menjual kemuliaan orang quraisy?”
Maka Lukman menjawab, “Tidak ada kemuliaan setelah datangnya islam kecuali dengan ketakwaan”

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Quran Surat al Hujurat ayat 13

«إن أكرمكم عند الله أتقكم»

Sesungguhnya yang paling diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa
.
.

Faidah Kajian Ustadz Aris Munandar
Kitab Syarah Masail Jahiliyah, hal. 238-240

Disusun oleh: Radikal Yuda
@Pogung Dalangan Tercinta