Materi Kedokteran Islam #2

 

*Penyakit Jasmani*

 

Mari kita lanjutkan materi dari artikel minggu lalu yakni mengenai penyakit jasmani. Allah menyebutkan penyakit jasmani dalam haji, ketika berpuasa dan saat berwudhu, tentunya karena suatu rahasia tersembunyi yang amat menakjubkan yang menjelaskan kepada kita keagungan Al-Qur’an, bahwa bila kita memahami dan mengerti kandungannya, kita tidak lagi membutuhkan petunjuk lain.

 

Mengingatkan kembali bahwa formula pengobatan penyakit jasmani ada tiga: menjaga kesehatan, menjaga tubuh dari unsur-unsur berbahaya dan mengeluarkan zat-zat berbahaya dari dalam tubuh.

 

Allah membolehkan orang sakit untuk tidak berpuasa karena alasan sakit dan untuk orang yang sedang bepergian demi menjaga kesehatan dan stamina tubuh. Allah juga membolehkan orang yang melakukan perjalanann untuk tidak berpuasa, demi menjaga kesehatannya dan stamina agar tidak menjadi lemah.

 

Berkenaan dengan ibadah haji Allah berfirman:

“Jika ada diantara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: bershiyam atau bersedekah atau berkurban.” (Al-baqarah: 96).

 

Allah membolehkan orang yang sakit / kepalanya bermasalah seperti banyak kutu, berpenyakit kulit, atau karena hal lain, untuk mencukur rambut kepalanya saat melakukan ihram. Yakni untuk mengusir uap-uap jahat jahat yang diakibatkan masalah pada kepalanya karena mengendap dibalik rambut. Proses pengeluaran zat berbahaya ini bisa dianalogikan dengan segala bentuk proses pengeluaran zat-zat berbahaya yang mendekam dalam tubuh.

 

Adapun berkaitan dengan pemeliharaan tubuh dari unsur-unsur berbahaya, Orang yang sakit dibolehkan mengganti air dengan debu untuk bersuci, demi menjaga tubuhnya dari unsur berbahaya. Allah mengajarkan hamba-Nya tiga formula medis tersebut denganberbagai kaidah ilmu kedokteran yang bersifat komprehensif.

 

(Dikutip dari kitab Metode Pengobatan Nabi karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)

 

Artikel : *www.muslimplus.or.id*

*www.pedulimuslimah.com*

Join telg : t.me/muslimplus