عَنْ أبي هريرة رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لا يَقْبَلُ الله صَلاةَ أحَدكُمْ إذَا أحْدَثَ حَتَى يَتَوضًأ “.
Abu Hurairah radiyallahu anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berabda, “Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian yang berhadats sebelum berwudhu terlebih dahulu.” (HR Bukhari no 135 dan 6954)
# Makna Hadis Secara Umum
Shalat adalah ibadah yang agung dan penghubung yang kuat antara seorang hamba dengan Rabbnya. Islam kemudian memberikan petunjuk yang lengkap tentang keagungan shalat serta tata cara pelaksanaannya. Dalam hadis ini terdapat perintah untuk berwudhu dan bersuci dari hadas sebelum melaksanakan shalat. Apabila bersuci tidak dilakukan, maka shalatnya tidak sah.
# Pelajaran Dari Hadis
1. Bersuci dari hadas merupakan syarat sah shalat.
2. Shalat tidak sah jika dikerjakan dalam keadaan berhadas.
3. Hadas adalah pembatal wudhu dan pembatal shalat jika keluar saat shalat.
4. Maksud perkataan Rasul “Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian” adalah shalatnya tidak sah dan pelakunya tidak mendapatkan pahala.
@ Kutipan faidah dari kitab Taisiirul ‘Allaam Syarah Umdatul Ahkam hal 18-19
Penyusun : Muhammad Abu Rivai
Artikel : muslimplus.or.id