Denni Puspa Purbasari, Ph.D | Dosen FEB UGM
Tahun 2015 ini pastilah menjadi tahun yang paling memusingkan kepala bagi para ekonom Indonesia setelah tahun 2008 lalu: pertumbuhan ekonomi melemah, inflasi naik, Rupiah tertekan. Perlu solusi komprehensif dan terukur, yang tidak hanya melibatkan domain ekonomi. Situasi ini menegaskan perlunyaleadership dan kompetensi dalam kebijakan ekonomi Indonesia.
Meski Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat (AS), belum juga menaikkan target suku bunga acuannya—yang sejak 2008 masih bertengger antara 0 hingga 0,25 persen, namun ini tidak berarti gonjang-ganjing di sektor keuangan berhenti. Yunani, Puerto Rico, dan pasar saham Shanghai satu per satu membawa berita buruk terhadap pelaku pasar—yang bila digabungkan dengan kinerja ekonomi AS yang lumayan pada Juni lalu—bisa membuat dollar menguat.
Bila pemulihan ekonomi AS berlanjut, Federal Reserve diperkirakan akan menaikkan suku bunga satu hingga dua kali dalam tahun ini, pada September dan Desember. Mengantisipasi itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS mulai naik, modal pun keluar dari negara-negara lain dan masuk ke AS. Akibatnya, dollar menguat, dan mata uang lain termasuk Rupiah, melemah.
Di satu sisi, melemahnya Rupiah ini “bermanfaat” mengurangi defisit neraca transaksi berjalan. Namun di sisi lain, depresiasi Rupiah—pada tingkat tertentu—juga dapat semakin memperbesar keluarnya dana-dana asing. Betapa tidak. Sejak awal tahun hingga hari ini, Rupiah secara nominal sudah melemah 6,92 persen atau 12,5 persen year on year. Bagi investor asing yang menginvestasikan dananya di obligasi pemerintah Indonesia, laju depresiasi sebesar itu membuat marjin yang dia peroleh tinggal 1,3 persen, atau lebih rendah daripada imbal hasil obligasi pemerintah AS. Karena investor adalah pencari yield, depresiasi Rupiah yang cukup tajam akan mendorong asing—yang menguasai 39 persen obligasi pemerintah senilai Rp 517 triliun—meninggalkan Indonesia.
Karena sentimen negatif investor terhadap Rupiah bisa menjadi faktor yang turut memicu keluarnya dana-dana dari Indonesia, Bank Indonesia (BI) sebaiknya tidak menurunkan tingkat suku bunga. Bila BI menurunkan suku bunga, Rupiah akan semakin tertekan. Jika depresiasi Rupiah terlalu cepat, kepercayaan masyarakat (bukan hanya asing) akan turun, ekspektasi inflasi meningkat, dan ongkos intervensi yang dibayar BI akan jauh lebih tinggi.
Yang rasional untuk dilakukan BI dengan demikian adalah, menahan laju penurunan Rupiah, dengan tetap mengacu pada nilai tukar riil Rupiah dalam jangka panjang. Langkah ini perlu dilakukan meskipun bisa jadi akan menekan pertumbuhan ekonomi. Sinyal dan komunikasi BI tentang policy stance ini harus jelas dan konsisten. Pemerintah pun perlu mengerti akan pilihan BI ini karena kebijakan fiskal tidak dapat banyak menolong dalam memitigasi dampak tekanan keuangan jangka pendek (Sahay et al. 2014).
Masyarakat juga perlu dijelaskan bahwa membandingkan nilai Rupiah nominal hari ini dengan tingkat pada tahun 1997 jelaslah keliru, karena Rp 13.000 pada tahun 1997 dengan Rp 13.000 pada tahun 2015 memiliki daya beli atau nilai tukar riil yang berbeda. Namun, mengatakan ini sesungguhnya juga mengungkap fakta bahwa Pemerintah dan BI belum berhasil menjinakkan inflasi.
Inflasi di Indonesia sejak tahun 1997 hingga 2015 mencapai 450 persen. Angka ini jauh di atas Malaysia atau Thailand dimana selama periode yang sama inflasinya tidak lebih dari 60 persen. Muara dari kegagalan mengendalikan inflasi ini adalah tidak dipilihnya Rupiah sebagai penyimpan nilai. Karena itu tak heran rasio tabungan terhadap GDP di Indonesia misalnya, hanya 30 persen, sementara Thailand dan Malaysia masing-masing mencapai 114 dan 120 persen. Inflasi juga membuat Rupiah akan selalu menjadi soft currency, bertekuk lutut di hadapan mata uang lain, dan terhenti pada fungsinya sebagai alat pertukaran saja.
Karena BI sulit menurunkan bunga demi menjaga stabilitas Rupiah, maka, tugas mendorong pertumbuhan ekonomi lebih banyak berada di pundak pemerintah. Namun ini pun juga tricky. Sama seperti BI yang tidak bisa begitu saja “mengedepankan stabilitas Rupiah dengan memberikan insentif berlebihan kepada investor namun overkill pertumbuhan ekonomi” atau sebaliknya, “membiarkan Rupiah terdepresiasi untuk mencapai stabilitas eksternal namun membuat investor asing pergi”, pemerintah juga tidak bisa menetapkan target pertumbuhan ekonomi terlalu tinggi pada tahun ini, dan tahun depan. Mengapa?
Ketika ekonomi melambat, target pertumbuhan ekonomi yang terlalu tinggi membawa implikasi pada postur fiskal yang ekspansif—yang bisa jadi terlalu ambisius relatif terhadap penerimaan dalam negeri. Bila ini terjadi, pasar tahu bahwa pemerintah akan membutuhkan lebih banyak utang untuk menambal defisit, kalau tidak mau APBN tekor. Di situlah pasar kemudian akan memojokkan pemerintah dengan menuntut imbal tinggi. Tahun ini saja, imbal obligasi pemerintah naik sampai lebih dari 80 basis poin, meski Standard & Poors menaikkan outlook rating utang Indonesia.
Terkait utang ini, kita harus belajar dari pengalaman negara-negara di zona Euro yang tertimpa krisis pada 2009. Gara-gara utang pemerintah yang menumpuk, mereka terkena krisis. Ironisnya, negara-negara ini tidak bisa memberikan stimulus fiskal pada saat krisis, namun justru harus melakukan penghematan anggaran.
Oleh karenanya, APBN perlu disusun secara realistis, bahkan konservatif. Bangsa Indonesia akan sangat merugi bila pasca dikuranginya beberapa subsidi (yang membuat biaya hidup meningkat), defisit APBN atau utang masih saja besar, dan alokasi belanjanya tidak produktif atau lambat.
Semua elit bangsa harus sadar bahwa saat ini adalah masa-masa prihatin—bukan lagi masa-masa bonanza minyak, bonanza harga komoditas, atau bonanza aliran modal. Sangat disayangkan, dalam keadaan dimana nasib kesejahteraan 250 juta rakyat Indonesia sedang dipertaruhkan, para elit justru sibuk meminta jatah anggaran, bermanuver untuk mengamankan atau mencari jabatan, dan masih terus saja bereksperimentasi kebijakan.
Dalam dunia yang sudah tidak bersekat ini, investor mengikuti perkembangan, menilai, dan membandingkan respon kebijakan maupun prospek ekonomi Indonesia relatif terhadap negara lain. India misalnya, diganjar positif oleh pasar karena program reformasinya dianggap kredibel, meski hasil dari program reformasi itu sendiri belumlah nyata. Sebaliknya, pasar tak segan-segan menghukum negara mana saja, apabila terdapat sinyal-sinyal inkompetensi atau randomness dari pengambil kebijakan—apakah itu dari kebijakan yang diambil, atau dari pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan.
Dikaitkan dengan itu, mengatasi inflasi misalnya, sebaiknya tidak dilakukan secara ad-hoc atau malah dengan menambah panjang deretan barang dan jasa yang diatur harganya. Pengalaman tahun 2010-2013 ketika pemerintah mengejar swasembada daging sapi atau menerapkan tata niaga kedelai bisa dijadikan pelajaran; begitu pula dengan usaha swasembada beras yang berjalan beriringan dengan impor beras pada masa Presiden Suharto.
Mengatasi perlambatan ekonomi juga tidak bisa hanya dengan menambah anggaran, tanpa adanya upaya serius untuk memberantas korupsi, mengatasi hambatan regulasi dan birokrasi, memberikan kepastian hukum, dan sekaligus memberikan perlindungan kepada pengambil kebijakan. Bila itu semua dilakukan, kita tidak hanya dapat mengerem hengkangnya dana-dana keluar negeri, namun juga bisa membangun landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang kokoh di masa depan.
Krisis di negeri ini memang masih jauh dari terjadi. Namun perlu diingat bahwa probabilitas terjadinya krisis—pasca bonanza aliran modal—rata-rata naik hampir dua kali lipat menjadi 28 persen, bila dibandingkan dengan kondisi normal (Reinhart, 2014). Dari semua uraian ini, kiranya pesannya pun jelas: panik jangan, lengah pun jangan. Berbenah.
Dipublikasikan di Majalah Tempo, Edisi 9 Juli 2015
Sumber : http://dennipurbasari.web.id/ekonomi/berbagi-tugas-mengawal-ekonomi/ diakses 29 Muharram 1437 H